Kamis, 30 Agustus 2012

Kembangkan Bisnis Tapioka di Kukar

BPD Kaltim Tenggarong Kucurkan Kredit UMKMK Rp 38 Juta Per Hektare

TENGGARONG - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Cabang Tenggarong kembali mengucurkan kredit. Kali ini, giliran petani singkong yang berhimpun dalam Koperasi Serba Usaha (KSU) Nur Hikmah.

Pimpinan BPD Kaltim Cabang Tenggarong Viky Pujo Rahmanto mengatakan, penyaluran kredit ini merupakan pilot project. Karena pola kemitraannya baru dan belum pernah dilakukan di BPD cabang lain. “Pola kemitraannya antara BPD Kaltim, BKP dan Pemerintah Kabupaten dengan menandatangani MoU (Memorandum of Understanding,Red) tentang pengembangan budidaya singkong melalui Program Kredit Usaha, Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Viky. BKP ialah PT Bintang Kaltim Perkasa, perusahaan yang memiliki pabrik tepung tapioka di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kukar.

Kemudian, kata Viky, dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 3 pihak. Antara BPD Kaltim, BKP selaku investor sekaligus avalist (penjamin kredit) dan KSU Nur Hikmah sebagai penerima kredit.

Nantinya, KSU Nur Hikmah yang anggotanya memiliki 105 hektare lahan siap tanam, akan menerima plafon kredit maksimal Rp 33.500.000 per hektar. Plus Interest During Construction (IDC) Rp 4.600.000. Total fasilitas yang diterima Rp 38.100.000 per hektare, dengan jangka waktu 12 bulan.

Pembiayaan dari BPD Kaltim diberikan kepada KSU Nur Hikmah. Kemudian KSU Nur Hikmah menyerahkan ke BKP sebagai investor yang akan menggarap lahan milik petani mulai land clearing hingga panen. BKP juga yang akan membeli hasil panen tersebut. Singkong hasil panen tersebut akan diproduksi di pabrik tepung tapioka milik BKP yang terletak di Desa Loleng Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara.

Perlu diketahui, pola kemitraan ini berawal dari ide pemilik pabrik BKP Hasan Basri. Mengingat pabrik tepung tapioka memerlukan bahan baku singkong yang banyak, Hasan menilai perlu adanya tambahan lahan untuk ditanami singkong. Hasan kemudian menyampaikan idenya ini ke Dinas Pertanian dan diteruskan ke Bappeda Kutai Kartanegara. Oleh Bappeda kemudian diarahkan ke BPD Kaltim untuk pembiayaannya.

Setelah BPD Kaltim menyatakan kesanggupannya untuk menyalurkan kredit, baru dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan workshop dan sosialisasi penyaluran kredit yang digelar di Lantai I Gedung Bappeda Kukar Selasa (17/7) lalu.

Hadir sebagai pembicara, Anggota DPRRI Marwah Daud yang juga Ketua Masyarakat Singkong Indonesia (MSI), Hasan Basri owner BKP yang juga Ketua MSI Kaltim, Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop Kukar Asdian, serta Viky sendiri. (jaz/lhl)

Kliping berita
Sumber : http://kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=141773

Tidak ada komentar:

Posting Komentar